Memperbaiki media penyimpanan yang digunakan agar lebih baik dan aman. Secara produk surat menyurat, AJB juga bukan salah satu jenis sertifikat tanah, namun merupakan sebuah. Ciri Akta Jual Beli yang Legal. Hubungan ini kemudian melahirkan sesuatu yang disebut ‘perikatan’. akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah, maupun hak milik atas satuan rumah susun. Memahami perbedaan kedua dokumen ini sangat penting terutama untuk pendaftaran tanah. Mengingat: 1. Memperbaiki sistem yang ada sebelumnya menjadi lebih terintegrasi, dalam hal ini pengolahan ataupun dalam melakukan pencarian data-data yang dibutuhkan dalam waktu singkat. Singkatnya, AJB adalah salah satu syarat hukum jual beli properti yang di dalamnya berisikan pernyataan jika tanah atau bangunan yang dijual dialihkan dari penjual ke pembeli. Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan tersebut yang digunakan dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan adalah sebesar Rp. Jual Beli Tanah adalah kesepakatan untuk melakukan tukar menukar antara barang dengan uang. Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Akta di Bawah Tangan a. [2] Contohnya adalah Pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pejabat Dinas Pencatatan Sipil yang bertugas untuk membentuk akta nikah serta Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pengertian Sertifikat Tanah. Ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1998 pasal 2 ayat 1. Jika begitu, maka biaya pembuatan AJB adalah sebesar Rp5 juta. Akta Jual Beli atau AJB adalah dokumen penting yang berisikan kesepakatan perjanjian peralihan hak milik atas tanah atau rumah dari pemilik lama ke. 2. 1. 1. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel berjudul Kedudukan Hukum PPJB dalam Proses Jual Beli Tanah yang pertama kali dipublikasikan pada 26 April 2021 dan dimutakhirkan pertama kali pada Senin, 7 Februari 2022. Pada Pasal 1666 menyebutkan bahwa penghibahan adalah persetujuan seorang pemberi hibah untuk menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma tanpa dapat. Untuk mendapatkannya, Anda tidak bisa. Pengertian dan Pelaksanaan Jual Beli Tanah di Hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah 2. Sebagaimana diatur oleh Kementerian ATR/BPN. 4. Pembina PPAT adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional beserta. 3. Pertama, setelah wajib pajak menyerahkan bukti BPHTB, Pejabat Pembuat Akta Tanah. 1Camat Selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Dalam Melaksanakan Peralihan Hak Atas Tanah. Akta Jual Beli; b. 1986, hal 13. 1. PPAT, merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan untuk membuat akta otentik yang berhubungan dengan. Salah satu bentuk bukti tulisan adalah akta otentik, dimana akta otentik didefinisikan dalam Pasal 1868 Kitab Undang – Undang Hukum Perdata yang menyebutkan bahwa suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang – undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat. 000. 4. RumahCom – Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat yang diberi kewenangan, untuk membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum. Hak atas identitas merupakan bentuk pengakuan negara terhadap. PPAT mempunyai kewajiban harus selalu sangat berhati-hati dan teliti dalam menjalankan. 5. Akta Tanah (PPAT) perjanjian jual beli tersebut tetap sah bagi para pihak, namun bila tanpa akta jual beli, tanah tersebut tidak dapat didaftarkan atau dibalik nama ke atas. Terlebih dengan begitu beragamnya surat berkekuatan hukum dan tujuannya. Oleh karena itu, mereka dianggap telah mempunyai pengetahuan yang cukup tentang peraturan pendaftaran hak atas tanah dan peraturan-peraturan pelaksana lainnya berkaitan tentang pendaftaran tanah. Meskipun penjelasan di atas sudah membuat Anda mengetahui soal akta di bawah tangan atau yang biasa disebut dengan waarmerking, tapi mungkin masih menimbulkan sedikit kebingungan. Hukum tanah mengatur hak-hakBerdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (“UUPA”), menyebutkan: “Hak Guna Bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun. Perbuatan hukum. Akta Jual Beli adalah akta otentik yang dibuat oleh Pejabata Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah karena jual beli. Dengan kata lain, AJB merupakan salah satu merupakan salah satu syarat dalam jual beli tanah atau rumah yang memiliki kekuatan hukum. Tidak sembarangan, urutan nomor tersebut diberikan sesuai sistem khusus dan memiliki arti tersendiri. Setelah diterbitkan, pada dasarnya fungsi sertifikat tanah yang diatur dalam Pasal 3 Tahun 1997 dimaksudkan untuk:. [3]. Poin-Poin Penting Dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tanah. Kegiatan PPAT adalah membantu Kepala Kantor Pertanahan dalam melaksanakan kegiatan dibidang pendaftaran tanah, khususnya dalam kegiatan pemeliharaan data pendaftaran. AJB adalah akta otentik yang dibuat oleh Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan merupakan perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah karena jual-beli. 000,00. Peraturan Hak Guna Bangunan. Akta di. uat. ” Hak Guna Bangunan (“HGB”) dapat. Karena itu, PPJB sebenarnya hanyalah ikatan awal antara penjual dan pembeli tanah yang bersifat di bawah tangan atau akta non-otentik. Fungsi Surat AJB. Nomor 37 Tahun 1998 disebutkan, bahwa : Akta PPAT adalah akta yang dibuat oleh PPAT sebagai bukti telah dilaksanakannya perbuatan hukum hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Sertifikat tanah adalah bukti otentik kepemilikan dan hak seseorang atas suatu tanah atau lahan, dengan status hukum yang jelas. 4 Sebelum. Kecuali terdapat bukti lain yang diajukan pihak lawan yang menyatakan sebaliknya. sehingga apabila dilaksanakan maka jual beli tanah tersebut adalah batal demi hukum. AJB atau akta jual beli dan sertifikat tanah sangat berbeda. Akta PPAT adalah akta yang dibuat oleh PPAT sebagai bukti telah dilaksanakannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Biasanya PPJB akan dibuat para pihak karena adanya syarat-syarat. Berikut ini penjelasan mengenai area atau daerah kerja PPAT yang telah diatur oleh PP tersebut. Tujuan pewarisan. Di samping itu, Pasal 2 dalam Permen di atas juga menjelaskan kalau PPAT wajib. Orang atau Badan yang berdasarkan peraturan yang berlaku tidakPasti Anda sudah tidak asing lagi bukan dengan istilah notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Istilah ini mungkin terdengar asing padahal memiliki peran yang sangat penting. a. Kedua dokumen itu akan digunakan saat proses jual beli tanah atau rumah sampai mendaftarkan ke kantor pertanahan. Pendaftaran Tanah, maka peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah sangat penting. kepemilikan hak atas tanah adalah sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan oleh kantor pertanahan. PPAT yang merupakan pejabat umum dan biasanya juga berprofesi sebagai notaris,atau yang telah lulus dari pendidikan spesialisasi Kenotariatan dan Pertanahan (sekarang1. 02324, maka cara membacanya adalah: Angka 16 dalam nomor sertifikat merujuk pada kode provinsi. Akta tanah yang dibuat oleh PPAT untuk dijadikan dasar pendaftaran perubahan data. 4. PP tahun 1998 tersebut mengatur tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat. Ingat ya, hanya. Akta ini tidak bisa dibuat sendiri begitu saja karena yang berwenang untuk membuatnya adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). b. Akta PPAT adalah akta yang dibuat oleh PPAT sebagai bukti telah dilaksanakannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Contoh Surat AJB Tanah. Tanah adalah permukaan bumi, yang dalam penggunaannya meliputi juga sebagian tubuh bumi yang ada di bawahnya dan sebagian dari ruang yang ada di atasnya. Selain itu, penandatanganan harus dilakukan. Akta adalah suatu tulisan yang dengan sengaja dibuat untuk dijadikan bukti. “PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. bidang tanah dan satuan rumah susun yang di daftar, pemegang haknya dan pihak lain serta beban-beban lain yang membebaninya. Latar Belakang Masalah Indonesia adalah Negara hukum (rechtsstaat) yang mana hal ini secara tegas dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2 Selanjutnya berdasarkan Pasal 1 angka 24 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, bahwa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 52, Tambahan . 3. pejabat pembuat akta tanah untuk menerbitkan sertifikat. Pada prosesnya, ada akta atau surat perjanjian antara pemilik lahan dengan pemohon Hak Pakai. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sesuai dengan Peraturan Pemerintah. 8 Tahun 2021 Mengenai Pendaftaran Tanah. Sehingga, apabila Anda menanyakan bukti jual beli, bukti tersebut seharusnya adalah Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh PPAT. Sesuai dengan pasal 1 butir 24 PP No. Dengan begitu, pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak. Sedangkan. Akta Tukar Menukar. Sedangkan akta hibah atas tanah dibuat di depan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), jadi ada bukti hukum. Terang, berarti dilakukan secara terbuka, jelas objek dan subjek pemilik, lengkap surat-surat serta bukti kepemilikannya. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. Identitas Para Pihak. Pasal 3 Pendaftaran tanah bertujuan:akta otentik, di mana akta otentik adalah akta yang dibuat oleh pejabat umum yang berwenang. Apabila Anda mendapatkan tanah atau rumah untuk hibah, waris, atau jual-beli waris, maka syarat bea perolehan hak atas tanah dan bangungan adalah sebagai berikut. Jika anda belum pernah mendaftar sebelumnya, silahkan daftarkan diri anda terlebih dahulu dan kemudian Sign In. APHW harus dibuat ketika pada sertifikat Hak atas Tanah masih tertulis nama Pewaris dan Pewaris telah meninggal dunia, tetapi para Ahli Waris sepakat untuk membagi hak atas tanah tersebut. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Sertifikat tanah adalah bukti otentik kepemilikan suatu tanah dengan status hukum yang jelas. [Peraturan Pemerintah No. Peraturan perundang-undangan memperkenalkan beberapa jenis PPAT lainnya, sebagai. PPAT: adalah Pejabat Umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah. TESIS. Untuk penjual, siapkan dokumen-dokumen ini. 1. Pendaftaran hak atas tanah, adalah pendaftaran hak untuk pertama kalinya atau pembukuan suatu hak atas tanah dalam daftar buku tanah. Sementara untuk tanah bersertifikat, biaya yang dipatok lebih murah yakni sekitar 0,5 persen dari nilai transaksi. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta otentik mengenai suatu perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. JAKARTA, KOMPAS. AJB adalah singkatan dari Akta Jual Beli sebagai bukti perpindahan hak milik tanah dan bangunan yang perlu Anda miliki. Dari tarikh ini sistem pemegangan dan urusan tanah yang sama telah wujud disemua negeri di Semenanjung Malaysia. Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diperintahkan oleh peraturan umum atau diminta oleh para pihak yang membuat akta. Umumnya, biaya PPAT adalah berkisar di antara 1 hingga 1,5 persen dari nilai transaksi. Meski sudah sering terdengar, masih banyak orang yang menganggap kedua profesi ini memiliki tugas dan fungsi yang sama. 1. Dokumen akta jual beli tanah biasanya akan berisi detail aktivitas jual beli properti yang meliputi nama penjual, pembeli, tanggal waktu penyerahan, poin kesepakatan, serta keterangan lahan/bangunan yang menjadi objek transaksi. PPAT. jual beli tanah adalah bukti penguasaan atas tanah yang bersifat mutlak sehingga tidak dapat diganggu-gugat oleh pihak-pihak lainnya. Sertifikat Hak Milik (SHM) SHM (Sertifikat Hak Milik) adalah bukti kepemilikan terbaik dan terkuat dari semua properti, baik itu tanah atau bangunan. Dokumen penting ini harus segera Anda urus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya yaitu sengketa tanah. Akta PPAT adalah akta yang dibuat oleh PPAT sebagai bukti telah dilaksanakannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Akta Pemberian Hak Tanggungan. a. Akta Tanah (PPAT) dalam Pendaftaran Akta Tanah di Kabupaten Kudus, Tesis ini dibuat untuk dipergunakan sebagai pedoman Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 1. pendaftaran tanah adalah: a. Padahal, jika kamu pahami dengan baik, kedua dokumen itu ternyata berbeda, lo. Sementara, akta dibawah tangan berdasarkan dengan Pasal 1874 KUHPer adalah akta yang. Memberikan kemudahan dalam hal mengakses. Untuk nilai transaksi lebih dari Rp2,5 miliar, biaya jasa pembuatan akta paling banyak sebesar 0,25%. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam keluarga di Indonesia terdapat sistem pewarisan atau turun waris berupa hak atas tanah. Akta rumah adalah surat tanda bukti berisi pernyataan, baik itu keterangan, pengakuan, keputusan, dan sebagainya, mengenai peristiwa hukum yang dibuat menurut peraturan yang berlaku, disaksikan dan disahkan oleh pejabat resmi. B. Yang membuat AJB adalah pejabat umum berwenang seperti PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang diangkat oleh Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional). PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan dalam membuat akta-akta otentik soal perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Debitor adalah pihak yang berutang dalam suatu hubungan utang -piutang tertentu; 4. 1. “Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan. Surat Akta Jual Beli Tanah (AJB) adalah dokumen yang sangat penting untuk Anda perhatikan dalam proses transaksi, maka itu, berikut kami rangkum contoh surat AJB tanah untuk Anda. 4. Di sana ada informasi tentang berapa ukuran tanah, di mana lokasinya sesuai dengan data alamat lengkap, dan informasi-informasi pendukung lainnya. Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Kepala Kantor Lelang Negara, yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam. Sebagai pembuka, peran PPAT. Dokumen ini biasanya akan dibuat pada proses akhir jual beli rumah setelah pembeli melunasi pembayaran dan bisa diurus sekaligus dengan balik nama sertifikat . 40 Tahun 1996 tentang HakPengertian PPAT Adalah. AJB tanah adalah singkatan dari Akta Jual Beli yang berarti dokumen otentik berupa bukti aktivitas jual beli serta peralihan hak atas tanah atau bangunan. Berdasarkan definisi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah 24⁄2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 37⁄1998 mengenai Peraturan Jabatan Pejabat Akta Tanah, sederhananya PPAT adalah pejabat umum yang berwewenang dalam pembuatan akta otentik terkait perbuatan hukum. Kekuatan akta pengikatan jual beli dalam proses jual beli tanah sebelum dibuatnya akta jual beli oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah sangat kuat. Kemudian Pasal 1 ayat (1) PP No. Menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, status hak atas suatu lahan atau tanah bisa menjadi dasar kelegalan pemilik tanah, untuk menggunakan hal-hal yang ada di atas tanah. Istilah ini mungkin terdengar asing padahal memiliki peran yang sangat penting. Berikut ini penjelasan mengenai area atau daerah kerja PPAT yang telah diatur oleh PP tersebut. Pengertian dan Pelaksanaan Jual Beli Tanah di Hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah 2. Protokol PPAT adalah kumpulan dokumen yang harus disimpan dan dipelihara oleh PPAT yang terdiri dari daftar akta, akta asli, warkah pendukung akta, arsip laporan. Peralihan Hak Atas Tanah adalah yang berasal dari jual beli. Surat roya umumnya dikeluarkan oleh BPN apabila Pins telah melunasi pembayaran KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah maupun utang pembelian tanah. Mandar Maju, 1999), hlm. c. Sebagai perjanjian pendahuluan (Pactum de contrahendo), untuk terjadinya perjanjian pokok yang menjadi tujuan mereka, yakni perjanjian kebendaan. 1. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam PP No. ” Berdasarkan pendefinisian Notaris dan PPAT tersebut, sebenarnya dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan dan penegasan ruang lingkup kewenangan Notaris dan PPAT. ERIKA BELA ARUM - 140710101094_1. Bila dilihat dari nilai ekonomisnya. AJB ini harus dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau yang lebih sering dikenal dengan notaris. Beberapa mungkin berpikir bahwa keduanya sama, tetapi sebenarnya ada perbedaan signifikan antara akta tanah dan sertifikat tanah. “Kemudian terakhir, yang perlu ditegaskan adalah terkait obyek persoalan. AJB tanah adalah singkatan dari Akta Jual Beli yang berarti dokumen otentik berupa bukti aktivitas jual beli serta peralihan hak atas tanah atau bangunan. Keduanya merupakan legalitas resmi yang memiliki. Khusus perihal peralihan jual beli tanah, akta yang dibuat adalah Akta Jual Beli (selanjutnya disebut AJB) yang dilakukan oleh Pejabat Pemuat Akta Tanah (selanjutnya. Sementara itu, PPAT diangkat oleh kepala Badan Pertanahan. Dikutip dari laman resmi Prospeku, AJB sendiri merupakan bukti dari salah satu proses, bukan bukti kepemilikan. Protokol PPAT adalah kumpulan dokumen yang harus disimpan dan dipelihara oleh PPAT yang terdiri dari daftar akta, akta asli, warkah pendukung akta, arsip laporan, agenda dan bahwa kedudukan hukum surat pernyataan pelepasan hak atas tanah adalah memiliki kekuatan. PPAT bertugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah. Akta jual beli tanah adalah akta otentik yang dibuat oleh notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Artinya, apa yang telah diperjanjikan harus dicantumkan dengan jelas dalam akta jual beli, baik mengenai luas tanah, letaknya,mengatakan bahwa PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Selama proses pembuatan dokumen hibah, Pins harus menyiapkan biaya pembuatan akta yang sesuai dengan harga tanah. Contohnya adalah Pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pejabat Dinas Pencatatan Sipil yang bertugas untuk membentuk akta nikah serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bertugas untuk membentuk akta jual beli tanah. Akta tanah adalah akta yang membuktikan perbuatan-perbuatan hukum yang pengaturannya termasuk lingkup hukum tanah. Property People, banyak orang yang mengira kalau buku tanah dan sertifikat tanah adalah dokumen yang sama. Hak Pakai) atau tanah Hak Milik maka yang digunakan adalah akta PPAT untuk proses Jual Beli, Waris, Lelang, Tukar-Menukar, Inbreng, Satuan Rumah. Berdasarkan PP No. Jangan sampai pada sertifikat hak milik tertulis luas tanah 8x12 meter, sementara pada akta tertulis 7x12 meter. Mengapa hal ini perlu dilakukan? Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yakni Pasal 37, di mana setiap pengurusan balik nama sertifikat tanah harus. Akta Notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat. SKT tanah. 11 Pasal 1 angka 1 menjelaskan Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. 02324, maka cara membacanya adalah: Angka 16 dalam nomor sertifikat merujuk pada kode provinsi. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini atau berdasarkan undang-undang lainnya (Pasal 1 angka 1 UU 2/2014)PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta. [1] Akta Notaris merupakan bukti yang sempurna sehingga tidak perlu lagi dibuktikan dengan pembuktian lain selama ketidakbenarannya tidak dapat dibuktikan. 24 tahun 1997, bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah, selanjutnya disebut PPAT adalah Pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta tanah tertentu.